CIANJUR ΓÇö Sekretariat Pimpinan Cabang IPNU Kabupaten Cianjur menerbitkan surat edaran resmi nomor 028/PC-IPNU/A.II/10/2026 mengenai kewajiban pemutakhiran data pengurus dan digitalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sekretaris PC IPNU Cianjur, Rekan Ahmad Fauzi, S.Kom menegaskan bahwa seluruh PAC diwajibkan mendaftarkan kadernya melalui portal IPNU Connect guna mendapatkan Nomor Induk Anggota (NIA) resmi berkode cabang 32.03.
"KTA digital ber-QR Code ini akan mempermudah verifikasi keabsahan kader saat mengikuti kaderisasi lanjutan seperti Lakmud dan Lakut, serta kegiatan nasional," jelasnya.